Satu di antara 13 tiang masjid Jamik Nurul Ikhwah, Desa Koto Tengah, Kecamatan Sulak, Kabupaten Kerinci, tiba-tiba mengeluarkan suhu panas.
Menurutnya, pada saat ia mengetahui peristiwa tersebut, hanya satu buah keramik yang mengeluarkan suhu panas, namun setelah dua hari jumlah keramik yang panas bertambah banyak. Pada hari kedua, jumlah keramik yang panas bertambah menjadi dua, dan hingga saat ini jumlahnya mencapai lima keramik," katanya.
Ulama setempat, yang juga merupakan pengurus Masjid Jamik Nurul Ikh'wah Desa Koto Tengah, Rafni, belum mengetahui apa yang menyebabkan salah satu tiang di dalam masjid tersebut mengeluarkan suhu panas.
Untuk mengetahui penyebab tersebut, pengurus masjid berencana melakukan pembongkaran di tiang sudut. Hanya saja pihaknya masih terkendala pendanaan, karena untuk melakukan pembongkaran memerlukan dana yang cukup besar.
Pengurus sedang mengumpulkan dana untuk melakukan pembongkaran, sehingga penyebab pasti terjadinya suhu panas di tiang masjid tersebut bisa segera diketahui," jelasnya.
Lebih lanjut Rafni menjelaskan, Selasa ajudan Bupati Kerinci juga sudah melihat langsung peristiwa aneh tersebut, dan Bupati Kerinci, H Murasman akan meninjau masjid Jamik Nurul Ikh'wah. Kita khawatir jika panas terus menyebar, dan bisa membahayakan warga," kata Rafni.
Informasi yang berhasil didapatkan Tribun, Masjid Jamik Nurul Ikh'wah ini dibangun sekitar tahun 1984, di atas lapangan sepak bola. Lahan masjid ini dulunya lapangan sepak bola, namun karena untuk kepentingan masyarakat akhirnya dibangun masjid," kata Redi, warga setempat.
Ditanya apakah dulunya lahan masjid pernah dijadikan tempat pembuangan sampah, sehingga menimbulkan gas panas? Ia membantah hal tersebut. Tidak pernah warga membuang sampah disini. Bahkan petugas PLN juga sudah memeriksa, namun tidak ada aliran listrik di tiang tersebut," katanya kepada tribunjambi.com.
Dari pantauan Tribun di lapangan, tiang masjid yang mengeluarkan suhu panas tersebut, terus didatangi oleh warga. Panitia pembangunan masjid sengaja menempatkan kotak amal, yang dananya nanti akan digunakan untuk melakukan pembongkaran. [
sumber]